Selisih Dua Suara, Safri Talib Tempuh Jalan Pintas Menuju Kursi DPRD

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel | Tempo Timur – Dugaan Pergeseran suara Internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pada Pleno Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di sinyalir mengorbankan salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dapil V Biily Theodorus dan menguntungkan Safri Talib dari internal partai PKB Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua Tim pemenangan Ahmad R. Adam kepada media ini menjelaskan, Pergeseran suara dibuktikan dengan jumlah suara yang tercatat dalam Fom C1 dan From DA 1 sangat berbeda jauh, berdasarkan Fom C1 seluruh suara di enam (6) Kecamatan total suara yang diperoleh Caleg nomor urut enam (6) dari PKB Biily Theodorus meraih suara sebayak 1.099 suara. Sementara Caleg nomor urut satu (1) dari PKB Safri Talib meraih suara sebanyak 1.097 suara.

Sementara selisih suara yang diperoleh antara Caleg nomor urut 1 dan nomor urut 6 hanya selisi 2 suara dan dimenangkan Caleg nomor enam (6), seharusnya pada saat pleno KPU, Caleg nomor urut 6 yang diputuskan menang dalam perolehan suara terbanyak, namun ada kecurangan ditingkat PPK Kecamatan Bacan Selatan, yakni suara partai digeser ke Safri Talib sehingga hasil Pleno DA 1 Safri Talib memperoleh suara terbanyak. Kata Ahmad.

Baca Juga  Mahasiswa UNPAM Gelar Aksi Solidaritas, Kecam Brutalitas Aparat Usai Insiden Tabrak Lari Diduga Oknum Brimob

Ahmad menambahkan, Dapil V untuk DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terdiri dari 6 kecamatan dan pergeseran suara partai PKB kepada calon nomor urut I (satu) sesuai fom C1 terdapat di tiga Desa yaitu Kampung Makian, Mandaong dan kupal Kecamatan Bacan Selatan.

Untuk Desa Kampong Makean Pergeseran Suara Partai PKB kepada Calon Nomor Urut I (Satu) Safri Talib terdapat di TPS 1, 2, 3,4,7 dan 9.

Sesuai fom C1 Safri Talib memperoleh suara di TPS 1 Desa Kampung Makean sebanyak 24 suara, Suara partai 4 suara namun dalam Fom D Salinan Suara Safri Talib Berubah menjadi 26 karena di ambil 2 suara dari suara partai.

Begitu juga TPS 02, Safri Talib memperoleh suara 52 dan suara partai 3 suara, terjadi pergeseran 2 suara partai sehingga dari 52 menjadi 54, selanjutnya, TPS 03, Safri Talib memperoleh 37 suara kemudian suara partai 3 suara, terjadi pergeseran 1 suara dari suara partai sehingga menjadi 28 suara, selanjutnya TPS 04, Safri Talib memperoleh 50 suara dan suara partai 5, terjadi pergeseran 4 suara partai sehingga menjadi 54 suara, Selanjutnya TPS 07, Safri Talib memperoleh 39 Suara dan suara partai 5, terjadi pergeseran 3 suara partai sehingga menjadi 42 suara, selanjutnya TPS 09, Safri Talib memperoleh suara 22 dan suara partai 3 suara, terjadi pergeseran 2 suara partai sehingga menjadi 24 suara,

Baca Juga  Mario Richard menguasai panggung debat pertama pada pilkada Manggarai Barat 2024-2029

Perolehan suara Safri Talib di 10 TPS Desa kampung makian seharusnya 330 suara, namun dengan adanya pergeseran suara partai kepada Safri Talib sehingga menjadi 344 suara.

Selanjutnya pergeseran suara partai di Desa mandaong TPS 02 pergeseran sura partai ke Safri Talib 2 suara, TPS 04 bertambah 2 suara, TPS 07 Bertambah 2 suara, TPS 08 bertambah 1 suara, dan TPS 14 bertambah 1 suara, sehingga total pergeseran suara partai ke Safri Talib Desa Mandaong sebanyak 8 suara.

Sementara untuk Desa Kupal TPS 02 pergeseran suara partai ke Safri Talib 1 suara, TPS 03 bertambah 1 suara dan TPS 07 bertambah 2 suara, sehingga pergeseran suara partai ke Safri Talib di Desa Kupal sebanyak 4 suara.

Baca Juga  Ahli Waris Laporkan Oknum Penjual Tanah Pusaka Di Jalan Kartini Ke Polres Asahan

Seharusnya Suara Biily Theodorus melebihi Dua suar dari Safri Talib namun dengan adanya praktek kejahatan pergeseran suara partai sehingga Safri Talib mengungguli Biily Theodorus dengan selisi 28 suara.

Dari pergeseran secara fantastis inilah sebagai tim pemenangan Biily Theodorus merasa di rugikan dan menyesalkan sikap KPU dan Bawaslu yang tidak objektif melihat persoalan ini. Ucap Ahmad.

(MS)

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page