Mantan Penyelenggara Pemilu 3 Periode Tanggapi Isu PSU di Sejumlah Daerah

- Penulis

Minggu, 18 Februari 2024 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Palu | Tempo Timur – Beredar nya pesan berantai di berbagai platform media sosial di Sulteng, disusul dengan sejumlah pemberitaan media, sejumlah KPU Kabupaten dan Kota Palu dipastikan akan gelar PSU (Pemungutan Suara Ulang) di sejumlah TPS se Sulawesi Tengah, Minggu (18/2/2024).

Yahdi Basma, Presidium Nasional Aktivis 98 lewat rilisnya ke media ini ungkapkan beberapa hal terkait itu.

“Beberapa hal krusial yang perlu dicermati publik, adalah soal hulu ke hilir isu PSU ini. Sebab, PSU ini ibarat extra-time dalam laga sepak bola. Tapi Pemilu ini kan bukanlah selebrasi biasa, melainkan pesta kolosal yang berkait erat dengan berbagai aspek sosiologis, ekonomis dan politis. Termasuk aspek keamanan dan tertib masyarakat”, demikian Yahdi Basma yang mantan penyelenggara Pemilu 3 Periode ini.

“Pertama, publik tidak menerima detail keterbukaan informasi terkait rekomendasi BAWASLU mengenai PSU itu. Kita yakini, kewenangan BAWASLU merekomendasi PSU sejumlah titik, tentu karena faktor pelanggaran Pemilu yang selaras dengan ketentuan”.

Baca Juga  Kasus Pemberhentian Kades Paluh Kurau, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Deli Serdang Angkat Suara

“Olehnya, BAWASLU sebaiknya buka ke publik, jenis pemilihan mana saja yg di-PSU-kan di tiap TPS bermasalah”, lanjut YB, sapaan akrab Yahdi Basma yang juga pernah jabat Anggota DPRD Provinsi 2 Periode dari Partai NasDem ini.

Berdasarkan keterangan otoritas yang diterima media ini, Iskandar, Komisioner KPU Palu menjelaskan di laman diksi.net, 27/02/2024, bahwa tidak semua TPS yang melakukan PSU, melakukan pemilihan ulang untuk semua jenis. Ada TPS yang hanya PSU satu jenis pemilihan, ada juga yang hanya tiga jenis pemilihan. Walaupun ada juga TPS yang melakukan pemilihan untuk seluruh jenis pemilihan. Demikian Iskandar.

Penyelenggara, khususnya dalam hal ini KPU, kan harus betul-betul teliti sebagai pemenuhan prinsip penyelenggaraan pemilu yang profesional, lanjut Yahdi.

Seperti diketahui, lanjut Yahdi, bahwa PSU digelar oleh KPU setempat setidaknya dari sebab-sebab tertentu. Ia paparkan bahwa berdasar Pasal 80 ayat (2) di PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Dalam Pemilu 2024, jelas normatif mengurai penyebab dilakukannya PSU.

Baca Juga  Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya Ikuti Workshop Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD

Pertama, urainya, pembukaan kotak suara yang tidak sesuai aturan. Kedua, adanya fakta dimana Petugas KPPS meminta Pemilih memberikan tanda khusus di SS (surat suara – red), misalnya torehan nama dll. Ketiga, Petugas KPPS merusak SS yang sudah digunakan Pemilih sehingga SS menjadi tidak sah. Dan terakhir atau keempat, kata Yahdi, “Ini yang paling potensial terjadi, yakni adanya Pemilih yang gunakan hak pilih di TPS namun namanya tidak ada di DPT, DPK bahkan DPTb”.

“Nah, dari uraian di PKPU terkait, maka hulu dari PSU ini adalah verifikasi oleh Pengawas TPS yang dibentuk oleh Panwascam. Itu artinya bahwa tindakan BAWASLU yang merekomendasi PSU tentu berbasis pada hasil verifikasi Pengawas TPS. Pertanyaan nya, mana Berita Acara Pengawas TPS, adakah? Buka ke publik dong…?” Demikian Yahdi Basma.

Baca Juga  Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Bagikan Brosur dan Tempel Stiker

Sebab kenapa? Lanjut Yahdi, “Karena hilir dari PSU ini potensial merubah keterpilihan seorang Caleg yang dalam pelaksanaan putsuara tanggal 14 Februari 2024, secara simulatif telah meraih kursi, walaupun proses hitung manual berjenjang belum selesai”.

“Ini sangat rentan mencipta kondisi aspek sosio-politik yang rawan pada tertib dan keamanan di tengah masyarakat. Apalagi jika terjadi pada kasus selisih suara tipis antar Caleg di internal Partai, apalagi Caleg antar Partai Politik berbeda”.

“Ini harus jadi perhatian serius semua stakeholder Pemilu, khususnya Penyelenggara, POLRI dan Tokoh Masyarakat setempat”, demikian tutup Yahdi Basma yang pernah jadi Anggota KPU Provinsi termuda se Indonesia di periode 2003-2008 silam.

 

(*)

Berita Terkait

Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas
Rumiadi Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya, Dorong Sinergi TNI dan Pemda
Dina Maulidah Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16/WBS
Heriyus dan Rahmanto Hadiri Peresmian Makodim 1020/Murung Raya
Bupati Batu Bara Bersama Anggota DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 4 Ekor Sapi dan 1 Ton Beras
Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya
Kabut Asap Makin Pekat, Tuti Marheni Imbau Warga Murung Raya Jaga Kesehatan
Rejikinoor Dukung Penerapan BLUD di Seluruh Puskesmas Murung Raya

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Rumiadi Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya, Dorong Sinergi TNI dan Pemda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:31 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16/WBS

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Bupati Batu Bara Bersama Anggota DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 4 Ekor Sapi dan 1 Ton Beras

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page