DPM-PTSP Batu Bara Jemput Bola Genjot Perizinan UMKM

- Penulis

Selasa, 15 November 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO TIMUR

BATU BARA – Setiap usaha termasuk usaha mikro kecil dan menengah diwajibkan memiliki izin berusaha sebagai legalitas administratif UMKM. Selain itu, izin usaha akan memberi keuntungan dalam aspek pendanaan.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Batu Bara Renol Asmara kepada Awak Media diruang Kerjan nya, Selasa (15/11).

Karena pentingnya izin usaha disebutkan Renol, dinas yang dipimpinnya menargetkan penerbitan 3000 izin usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM selanjutnya diberikan nomor induk berusaha (NIB).

“Selain keuntungan diatas, NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki”, jelas Renol.

Lanjut diungkapkan Renol, guna memenuhi target 3000 NIB baru pihaknya melakukan jemput bola dengan meluncurkan mobil pelayanan perizinan keliling yang terjun langsung ke desa/kelurahan di Kabupaten Batu Bara. “Ini kita lakukan mulai Senin hingga Kamis”, ujarnya.

Menjawab realisasi pencapaian target NIB baru, Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Fajrin Syarif menjelaskan sudah tercapai 2800 NIB.

“Perizinan usaha mikro yang tidak memerlukan izin lain dari target tahun 2022 sebanyak 3000 NIB hingga hari ini 2800 pelaku UMKM telah mengantonginya”, jelas Fajrin.

Untuk pengurusan NIB maupun bentuk izin lainnya disebutkan Fajrin tidak dikutip biaya alias gratis. Sedangkan waktu penerbitan NIB sepanjang jaringan online hanya butuh waktu sekitar 15 menit.

“NIB gratis dan dapat terbit 15 menit setelah pelaku UMKM didaftarkan melalui mobil pelayanan keliling. Namun itu berlaku bila jaringan sedang online”, tutup Fajrin sembari menyatakan optimis akhir tahun ini target 3000 NIB akan tercapai.
(DN)

Berita Terkait

Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking
Wabup Rahmanto Lepas Kontingen Pramuka Santri Murung Raya ke PPSN VI di Malang
50 Kata-Kata Mutiara Peringatan G30S/PKI sebagai Renungan Sejarah
Jelang Indonesia vs Malaysia, Wakapolri Pastikan Pengamanan GBK Tanpa Gas Air Mata
Polisi Masih Selidiki Laporan Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Rp25,2 Miliar
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Plh Kapolres Murung Raya Hadiri Penutupan MTQ XI, Pengamanan Berjalan Lancar dan Kondusif
MTQ XI Murung Raya Resmi Ditutup, Ketua Panitia Rumiadi Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

Rabu, 30 September 2026 - 23:23 WIB

Wabup Rahmanto Lepas Kontingen Pramuka Santri Murung Raya ke PPSN VI di Malang

Rabu, 30 September 2026 - 11:49 WIB

50 Kata-Kata Mutiara Peringatan G30S/PKI sebagai Renungan Sejarah

Selasa, 29 September 2026 - 23:13 WIB

Jelang Indonesia vs Malaysia, Wakapolri Pastikan Pengamanan GBK Tanpa Gas Air Mata

Selasa, 29 September 2026 - 22:02 WIB

Polisi Masih Selidiki Laporan Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Rp25,2 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintah

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:28 WIB

You cannot copy content of this page