DPM-PTSP Batu Bara Jemput Bola Genjot Perizinan UMKM

- Penulis

Selasa, 15 November 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO TIMUR

BATU BARA – Setiap usaha termasuk usaha mikro kecil dan menengah diwajibkan memiliki izin berusaha sebagai legalitas administratif UMKM. Selain itu, izin usaha akan memberi keuntungan dalam aspek pendanaan.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Batu Bara Renol Asmara kepada Awak Media diruang Kerjan nya, Selasa (15/11).

Karena pentingnya izin usaha disebutkan Renol, dinas yang dipimpinnya menargetkan penerbitan 3000 izin usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM selanjutnya diberikan nomor induk berusaha (NIB).

“Selain keuntungan diatas, NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki”, jelas Renol.

Lanjut diungkapkan Renol, guna memenuhi target 3000 NIB baru pihaknya melakukan jemput bola dengan meluncurkan mobil pelayanan perizinan keliling yang terjun langsung ke desa/kelurahan di Kabupaten Batu Bara. “Ini kita lakukan mulai Senin hingga Kamis”, ujarnya.

Menjawab realisasi pencapaian target NIB baru, Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Fajrin Syarif menjelaskan sudah tercapai 2800 NIB.

“Perizinan usaha mikro yang tidak memerlukan izin lain dari target tahun 2022 sebanyak 3000 NIB hingga hari ini 2800 pelaku UMKM telah mengantonginya”, jelas Fajrin.

Untuk pengurusan NIB maupun bentuk izin lainnya disebutkan Fajrin tidak dikutip biaya alias gratis. Sedangkan waktu penerbitan NIB sepanjang jaringan online hanya butuh waktu sekitar 15 menit.

“NIB gratis dan dapat terbit 15 menit setelah pelaku UMKM didaftarkan melalui mobil pelayanan keliling. Namun itu berlaku bila jaringan sedang online”, tutup Fajrin sembari menyatakan optimis akhir tahun ini target 3000 NIB akan tercapai.
(DN)

Berita Terkait

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031
Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6
Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:50 WIB

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:11 WIB

Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page