
Tanjung Balai — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kanim TBA) terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, khususnya pelayanan paspor. Upaya tersebut dilakukan melalui penyediaan layanan di berbagai titik pelayanan yang tersebar di wilayah kerja Kanim ТВА.
Tidak hanya melalui kantor utama di Tanjung Balai, pelayanan paspor Kanim TВА juga tersedia melalui Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu, MPP Asahan, MPP Batubara, serta Immigration Lounge Kisaran.
Keberadaan berbagai titik pelayanan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanim TBA untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
Layani 39.609 Paspor Sepanjang 2025.
Sepanjang tahun 2025, Kanim TBA melalui berbagai titik pelayanan telah menerbitkan sebanyak 39.609 paspor bagi masyarakat.
Pelayanan tersebut diberikan melalui Kanim TBA serta ULP yang berada di wilayah kerja, dengan rincian 32.205 paspor di Kanim TBA, 7.404 paspor di ULP Labuhanbatu.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan paspor Kanim TBA telah menjangkau masyarakat melalui sejumlah titik pelayanan di wilayah kerja..
29.333 Paspor Dilayani hingga Agustus 2026.
Memasuki tahun 2026, Kanim TBA terus meningkatkan akses pelayanan paspor kepada masyarakat. Hingga Agustus 2026, sebanyak 29.333 paspor telah diterbitkan melalui berbagai titik pelayanan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.692 paspor dilayani melalui Kanim TBA, 3.641 paspor melalui ULP Labuhanbatu.
Immigration Lounge Kisaran, Hadirkan Alternatif Layanan Baru.
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan, Kanim TBA pada tahun 2026 juga menghadirkan Immigration Lounge Kisaran sebagai salah satu alternatif pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di Kabupaten Asahan dan sekitarnya.
Immigration Lounge Kisaran mulai Februari 2026 dan menjadi salah satu langkah Kanim TBA dalam menghadirkan pelayanan paspor yang lebih dekat, mudah dijangkau, serta menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Sejak dibuka hingga Agustus 2026, Immigration Lounge Kisaran telah melayani dan dan menerbitkan sebanyak 741 paspor.
Mendekatkan Layanan kepada Masyarakat, Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting, Sabtu (10/10/2026) dan mengatakan, bahwa perluasan titik pelayanan merupakan bagian dari komitmen Kanim TBA untuk memberikan akses layanan keimigrasian yang semakin mudah kepada masyarakat.
“Perluasan titik pelayanan merupakan bentuk komitmen kami untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Dengan hadirnya Immigration Lounge Kisaran, masyarakat di Kisaran dan sekitarnya memiliki alternatif lokasi pelayanan paspor yang lebih mudah dijangkau tanpa harus datang ke kantor utama Kanim TBA. Immigration Lounge Kisaran juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak dapat meninggalkan pekerjaan pada hari kerja karena membuka layanan pada hari Sabtu,” Ujar Gelora Adil Ginting.
Menurutnya, keberadaan Immigration Lounge merupakan bagian dari upaya Kanim TBA untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat serta memberikan alternatif lokasi pelayanan sesuai kebutuhan.
“Setiap titik pelayanan akan terus kami evaluasi dan tingkatkan kualitasnya, baik dari sisi kemudahan akses, kecepatan layanan, maupun kenyamanan masyarakat. Kami juga akan terus mendorong inovasi agar pelayanan keimigrasian dapat diberikan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kanim TBA akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan pada setiap titik layanan, sekaligus mendorong inovasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian.
Melalui berbagai titik pelayanan yang tersedia, Kanim TBA berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat dan menghadirkan pelayanan paspor yang mudah, transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Penulis : Tfq







