Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR — Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Dusun X Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Minggu (10/5/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi di depan Sekolah MIS Nurul Yaqin sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, S.Sos.I., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harry Fitrian, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 01.00 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggerebekan, satu orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

Baca Juga  Pisah Sambut ADM Adi Nugroho Kepada Ronny Merdiyanto di Lingkup Perhutani Bondowoso

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di rumput pinggir selokan.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama SM (29), warga Dusun VIII Desa Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang sengaja dibuang karena takut saat petugas datang. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial OI yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur, namun hingga saat ini masih dalam pencarian.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.

Baca Juga  Sekretaris KPU Batu Bara Pimpin Apel Rutin

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan
Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:34 WIB

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page