Aksi GERBRAK Menggema di Sumut: Soroti Dugaan Korupsi, Aset Medan Club hingga Kinerja Penegak Hukum dan Ijazah Bermasalah Kepala Daerah

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN — Gelombang aksi unjuk rasa yang diinisiasi Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) bersama elemen masyarakat mengguncang Sumatera Utara pada Kamis, 7 Mei 2026. Aksi yang dipusatkan di Kantor DPRD Sumut ini menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi serta lemahnya penegakan hukum di daerah.

Dikomandoi Koordinator Nasional Saharuddin, massa aksi membawa seruan tegas: menolak budaya korupsi dan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum. Mereka juga menegaskan akan terus berjuang meski menghadapi berbagai tekanan, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Dalam narasi tuntutan yang disampaikan, GERBRAK tidak hanya menyoroti isu umum pemberantasan korupsi, tetapi juga mengangkat sejumlah kasus yang dinilai krusial di Sumatera Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah polemik pengelolaan aset Bank Sumut, khususnya lahan Medan Club yang berkaitan dengan pembelian lahan seluas 13.931 meter persegi di Jalan Kartini, Medan.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Berbuka Bersama Masyarakat di Mapolsek Indrapura

Lahan tersebut diketahui telah dibeli Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan nilai fantastis mencapai Rp457,4 miliar melalui APBD 2022–2023, yang diperuntukkan bagi perluasan kawasan perkantoran Gubernur Sumut. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp300 miliar pada Desember 2022 dan Rp157,4 miliar pada Maret 2023.

Namun, proses pembelian ini tidak lepas dari polemik. Sejumlah pihak mengajukan gugatan dengan klaim sebagai ahli waris tanah serta menuding adanya dugaan kejanggalan prosedur hingga pemufakatan jahat. Meski demikian, pihak Pemprov Sumut melalui mantan Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan penilaian resmi.

Tak hanya itu, massa aksi juga mengaitkan isu ini dengan berbagai persoalan lain yang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan potensi korupsi di daerah. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan smart board di Kabupaten Langkat, polemik ijazah sejumlah kepala daerah di Sumut, hingga dorongan kepada DPRD Medan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Medan terkait evaluasi kinerja pemerintahan.

Baca Juga  Komisi II DPRD Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati. Bebie Ajak Dukung Pemimpin Baru

Selain isu korupsi, GERBRAK juga menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah Medan Utara yang dinilai masih tertinggal akibat janji pemerintah yang belum terealisasi. Mereka mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani persoalan sosial dan penyakit masyarakat yang semakin kompleks di kawasan tersebut.

Sebagai penguat narasi, massa juga menyinggung kasus korupsi lain di Sumatera Utara, seperti yang terjadi di PTPN I Regional I, yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah dan berujung pada penyitaan uang tunai sebesar Rp150 miliar oleh aparat penegak hukum.

GERBRAK menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Mereka berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kebijakan di Sumatera Utara.

Baca Juga  Tujuh Kabupaten Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejari Nabire Terkait Bantuan dan Pertimbangan Hukum

“Aksi ini adalah suara rakyat. Kami ingin penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujar Saharuddin.

Dengan semangat perlawanan terhadap korupsi, massa menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya Sumatera Utara yang bersih dan berintegritas.

Perwakilan massa aksi diterima dengan baik oleh pihak Humas DPRD Sumut maupun Humas DPRD Medan dan berjanji akan meneruskan aspirasi Gerbrak.

Aksi direncanakan berlanjut pekan depan di pemko dan APH tebing tinggi guna mendesak klarifikasi dari yang berkompeten tutup Saharuddin, sembari membubarkan massa dengan tertib.

(Tim)

Berita Terkait

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026
Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi
Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama
Laga Persahabatan PS Kopri Tanjung Balai dan PS Kopri Binjai Berlangsung Sengit
Rahmanto Muhidin Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Murung Raya Periode 2026–2031
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:40 WIB

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:48 WIB

Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:16 WIB

Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama

Senin, 8 Juni 2026 - 00:42 WIB

Laga Persahabatan PS Kopri Tanjung Balai dan PS Kopri Binjai Berlangsung Sengit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page