Polsek Bandar Pulau Amankan Satu Pelaku dari Pengungkapan Kasus Narkoba

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus ini terjadi, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun V, Desa Hutarao, Kecamatan Bandar Pulau. Penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah warung di lokasi tersebut.

Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Dr. Anwar Sanusi, SH, MH, segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ferry Habeahan, SE, bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat.

Dari hasil penyelidikan, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap seorang pria yang diketahui bernama RA(31), warga Dusun V Desa Hutarao.

Baca Juga  Diduga BB 1.969 Karung Mengandung Emas Hilang, Oknum Penyidik Polda Malut Bakal di Adukan ke Kompolnas

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kaca pirex, dua buah mancis, satu unit handphone Vivo Y18, serta uang tunai sebesar Rp320.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelumnya. Ia juga mengungkapkan sedang menunggu rekannya berinisial “Bogel” yang diperintahkan untuk mengambil sabu seberat 2 gram dari wilayah Bandar Pasir Mandoge, setelah sebelumnya mentransfer uang sebesar Rp1.400.000 kepada seseorang bernama Ganden.

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap “Bogel”, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Pulau dan selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Ciptakan Arus Lalulintas Kondusif, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Strong Point Pagi Hari

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polres Asahan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. (*)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan
Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:34 WIB

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page