PLN Fakfak Sosialisasikan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Melalui Aplikasi PLN Mobile

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak — Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Fakfak mengimbau masyarakat memanfaatkan program promo tambah daya listrik dengan potongan biaya hingga 50 persen yang saat ini sedang berlangsung melalui aplikasi PLN Mobile.

Saat dikonfirmasi jurnalis TempoTimur.com melalui pesan WhatsApp pada Senin pagi (9/3/2026) pukul 07.42 WIT, Khaerul mafazi Manajer ULP Fakfak

menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat agar pelanggan dapat meningkatkan kapasitas listrik dengan biaya lebih ringan.

Menurutnya, program promo tambah daya ini berlaku selama periode 25 Februari hingga 10 Maret 2026 dan ditujukan bagi pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa.

Baca Juga  Buntut Dari Kegiatan Calon Bupati Gusril Ditempat ASN, Masyarakat Lapor Ke Bawaslu

“Promo ini memberikan potongan biaya penyambungan hingga 50 persen bagi pelanggan yang ingin menambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa promo tersebut berlaku bagi pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin meningkatkan daya hingga maksimal 7.700 VA.

Selain itu, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelanggan, di antaranya:

Pelanggan sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Februari 2026.
Pelanggan harus melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya.

Pelanggan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya.

PLN juga membatasi penggunaan promo tersebut, yakni maksimal empat e-voucher per akun PLN Mobile dan satu kali promo untuk setiap ID pelanggan selama periode program berlangsung.

Baca Juga  Korban Gigitan Komodo di Loh Genggo, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi Medis

Manajer PLN Fakfak menambahkan bahwa biaya penyambungan harus dibayar secara penuh di muka, sedangkan bagi pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dicicil hingga 12 kali pembayaran.

Ia berharap masyarakat Fakfak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kebutuhan listrik rumah tangga maupun usaha kecil.

“Melalui program ini kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang membutuhkan tambahan daya listrik dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujarnya.

PLN juga menegaskan bahwa promo ini tidak berlaku untuk perubahan fasa, perubahan tarif, maupun penguatan jaringan, serta pelanggan yang telah menambah daya melalui program ini tidak dapat menurunkan daya selama minimal satu tahun setelah realisasi tambah daya.

Baca Juga  Pemkab Batu Bara Gelar Exit Meeting Tim BPK RI T.A 2023

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku
Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24 Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo
Jalan Fakfak–Kokas Rawan, Distrik Kayauni Minta Perbaikan
​Peringati HBP ke-62, Lapas Labuhan Ruku Gandeng PMI Batu Bara Gelar Donor Darah 
Gubernur Papua Barat Usulkan Penambahan TKD dan Fleksibilitas Dana Otsus dalam Rapat di Jakarta
Pemkab Murung Raya Kaji Tiru Program Kredit UMKM ke Lombok Timur NTB

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta

Rabu, 15 April 2026 - 15:11 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku

Selasa, 14 April 2026 - 22:26 WIB

Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24 Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo

Selasa, 14 April 2026 - 16:14 WIB

Jalan Fakfak–Kokas Rawan, Distrik Kayauni Minta Perbaikan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page