PLN Fakfak Sosialisasikan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Melalui Aplikasi PLN Mobile

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak — Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Fakfak mengimbau masyarakat memanfaatkan program promo tambah daya listrik dengan potongan biaya hingga 50 persen yang saat ini sedang berlangsung melalui aplikasi PLN Mobile.

Saat dikonfirmasi jurnalis TempoTimur.com melalui pesan WhatsApp pada Senin pagi (9/3/2026) pukul 07.42 WIT, Khaerul mafazi Manajer ULP Fakfak

menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat agar pelanggan dapat meningkatkan kapasitas listrik dengan biaya lebih ringan.

Menurutnya, program promo tambah daya ini berlaku selama periode 25 Februari hingga 10 Maret 2026 dan ditujukan bagi pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa.

Baca Juga  Suasana Duka Selimuti Keluarga Besar dr. Guruh Wahyu Nugroho 

“Promo ini memberikan potongan biaya penyambungan hingga 50 persen bagi pelanggan yang ingin menambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa promo tersebut berlaku bagi pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin meningkatkan daya hingga maksimal 7.700 VA.

Selain itu, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelanggan, di antaranya:

Pelanggan sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Februari 2026.
Pelanggan harus melunasi seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya.

Pelanggan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan e-voucher diskon tambah daya.

PLN juga membatasi penggunaan promo tersebut, yakni maksimal empat e-voucher per akun PLN Mobile dan satu kali promo untuk setiap ID pelanggan selama periode program berlangsung.

Baca Juga  Diduga Kades Pasar Melintang Bagikan Raskin Kepada Warga Yang Mampu

Manajer PLN Fakfak menambahkan bahwa biaya penyambungan harus dibayar secara penuh di muka, sedangkan bagi pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dicicil hingga 12 kali pembayaran.

Ia berharap masyarakat Fakfak dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kebutuhan listrik rumah tangga maupun usaha kecil.

“Melalui program ini kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang membutuhkan tambahan daya listrik dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujarnya.

PLN juga menegaskan bahwa promo ini tidak berlaku untuk perubahan fasa, perubahan tarif, maupun penguatan jaringan, serta pelanggan yang telah menambah daya melalui program ini tidak dapat menurunkan daya selama minimal satu tahun setelah realisasi tambah daya.

Baca Juga  Dewan Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru di Pelosok

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Sholawat Akbar PW–FRN di Alun-Alun Besuki Dikawal Full, Kapolres dan Wakapolres Situbondo Beserta Jajaran Turun Langsung
Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan
Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Sholawat Akbar PW–FRN di Alun-Alun Besuki Dikawal Full, Kapolres dan Wakapolres Situbondo Beserta Jajaran Turun Langsung

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page