Kepala Kampung Injuar Desak Pemkab Pegunungan Arfak Bertindak Tegas atas Penahanan SK dan Rekening Kampung

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari — Kepala Kampung Injuar, Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, Markus Ullo, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak segera bertindak dan menyelesaikan sengketa Surat Keputusan (SK) Kampung Injuar yang digugat oleh seorang oknum bernama Zet Poran.

Markus Ullo menegaskan bahwa hingga kini pihak pemerintah kampung dan masyarakat Injuar tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait dasar hukum gugatan tersebut. Ia menilai gugatan itu tidak berdasar karena dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan administratif di Kampung Injuar.

“Yang bersangkutan berdomisili di Kampung Aduwer, bukan di Kampung Injuar. Kami pertanyakan, atas dasar apa ia menggugat SK Kampung Injuar dan menahan urusan administrasi kampung kami,” tegas Markus Ullo kepada Jurnalis TempoTimur.com melalui WhatsApp, Minggu siang, 28 Desember 2025.

Baca Juga  Umat Katolik Kabupaten Puncak Di Ajak Mendorong Program Pemerintah Daerah Pj-Nenu Tabuni

Ia menjelaskan bahwa SK Kampung Injuar telah berlaku dan berjalan selama kurang lebih 30 tahun tanpa konflik.

Namun saat ini, SK, cap kampung, serta rekening kampung ditahan tanpa kejelasan, sehingga berdampak langsung pada roda pemerintahan kampung.

Akibat kondisi tersebut, lanjut Markus, kepala kampung, sekretaris, bendahara, dan seluruh aparat kampung belum menerima hak mereka, termasuk dana pembangunan kampung yang seharusnya digunakan untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah daerah segera memproses oknum yang menahan SK, cap, dan rekening Kampung Injuar tanpa dasar hukum yang jelas. Jangan biarkan kampung kami lumpuh karena pembiaran,” katanya.

Markus menambahkan, masyarakat Kampung Injuar meminta Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak bersikap adil, tegas, dan transparan dengan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dalam waktu dekat.

Baca Juga  Antisipasi Banjir dan Genangan Air, Pemdes Kampung Lalang Bersama Warga Buka Alur Parit Tertimbun

Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah konkret, pihaknya akan menempuh jalur pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta melaporkan persoalan ini ke Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Kami terpaksa menyampaikan persoalan ini melalui media karena merasa aspirasi kami tidak diperhatikan. Pemerintah harus membuka mata dan hadir menyelesaikan persoalan rakyat di Kampung Injuar,” tutup Markus.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI di Semarang: Persiapan Venue Capai 90 Persen, Warga Bersiap Sambut Kafilah
Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September
Khidmat, Mushollah Baiturrahim Peringati Maulid Nabi dengan Tema Persatuan Umat
Medan Tampilkan Tari Inai di Kenduri Budaya Bintan 2026
Waspada Abu Vulkanik! Semut Tangsel Bagikan 3.000 Masker ke Warga
Pesta Puncak HKBP di Tanjung Balai, Satlantas Pastikan Lalu Lintas Lancar
Ramaikan Festival Berbaris, Delegasi SMPN 23 Tangsel Tunjukkan Kekompakan
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Ajak Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba Buka Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:46 WIB

MTQ Nasional XXXI di Semarang: Persiapan Venue Capai 90 Persen, Warga Bersiap Sambut Kafilah

Minggu, 6 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September

Minggu, 6 September 2026 - 21:38 WIB

Khidmat, Mushollah Baiturrahim Peringati Maulid Nabi dengan Tema Persatuan Umat

Minggu, 6 September 2026 - 18:02 WIB

Waspada Abu Vulkanik! Semut Tangsel Bagikan 3.000 Masker ke Warga

Minggu, 6 September 2026 - 14:15 WIB

Pesta Puncak HKBP di Tanjung Balai, Satlantas Pastikan Lalu Lintas Lancar

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bebie Apresiasi Gerak Cepat TNI-Polri Tangani Karhutla di Murung Raya

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:09 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Kesiapsiagaan BPBD Hadapi Potensi Karhutla

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:33 WIB

You cannot copy content of this page