Kejari Nabire dan Pemkab se-Papua Tengah Tandatangani PKS Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial 

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nabire — Upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan di wilayah Papua Tengah semakin nyata.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire bersama tujuh pemerintah kabupaten di Provinsi Papua Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, di Ballroom Provinsi Papua Tengah, Senin (24/11/2025) pukul 16.15 WIT.

Penandatanganan PKS tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, dan Intan Jaya. Kegiatan berlangsung khidmat disaksikan langsung oleh Gubernur Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, serta jajaran pejabat utama Kejati Papua, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Asisten Pidana Militer.

Baca Juga  Lapas Fakfak Atur Jam Kunjungan, Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Perkuat Pembinaan Tahanan

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., dalam pernyataannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi nyata dari peran Kejaksaan dalam mewujudkan keadilan restoratif (restorative justice), khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan.

“Pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pemulihan sosial.

Pelaku tetap bertanggung jawab atas perbuatannya, namun diberikan kesempatan memperbaiki diri dan berkontribusi kepada masyarakat,” ujar Kajari Nabire.

Menurutnya, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial karena pelaksanaan sanksi ini memerlukan dukungan fasilitas dan kegiatan sosial yang dikelola secara terukur.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Agus Flores: Jangan Semua Dibebankan ke Bareskrim, Polda Mana Kerjanya?

Gubernur Papua Tengah dalam sambutannya turut mengapresiasi inisiatif Kejari Nabire yang
dinilai sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional.

Ia menyatakan, kebijakan pidana
kerja sosial memberikan paradigma baru dalam penegakan hukum, yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan semata, tetapi juga pada pembinaan dan pembangunan karakter warga negara.

Sementara itu, Kajati Papua menyampaikan bahwa kerja sama lintas daerah seperti ini merupakan langkah strategis dalam membangun keseragaman pelaksanaan hukum di wilayah Papua.

“Keadilan tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus dirasakan oleh masyarakat di setiap kabupaten,” tuturnya dalam arahannya. Penandatanganan PKS tersebut diharapkan menjadi tonggak penting bagi Papua Tengah dalam
penerapan alternatif pemidanaan yang berkeadilan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Anugerahi Prabowo Bintang Yudha Dharma Utama

Dengan adanya dukungan penuh dari seluruh kepala daerah, Kejaksaan Negeri Nabire diyakini mampu mengawal pelaksanaan pidana kerja sosial dengan tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan kepastian hukum.

Penulis : Amatus Rahakbauw

Berita Terkait

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026
Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi
Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama
Laga Persahabatan PS Kopri Tanjung Balai dan PS Kopri Binjai Berlangsung Sengit
Rahmanto Muhidin Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Murung Raya Periode 2026–2031
GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:40 WIB

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:48 WIB

Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:16 WIB

Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama

Senin, 8 Juni 2026 - 00:42 WIB

Laga Persahabatan PS Kopri Tanjung Balai dan PS Kopri Binjai Berlangsung Sengit

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page