Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana BTT

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Kejaksaan Negeri Batu Bara menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara tahun 2022, Selasa (02/09).

Kasus ini terkait realisasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 5,170 miliar untuk pekerjaan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah CS (52 tahun) dan IS (27 tahun). CS bertindak sebagai Direktur CV Widya Winda, sedangkan IS menjabat sebagai Wakil Direktur beberapa perusahaan penyedia jasa. Keduanya akan menjalani proses penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,158 miliar berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN). Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 KUHP.

Baca Juga  Pengibaran Bendera Merah Putih di Bawah Jembatan Merdeka di HUT RI Ke-80, Bukti Kebersamaan Masyarakat

Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan negara. Sebelumnya, penyidik juga telah menahan WH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kasus ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah daerah.

Penulis : Red

Berita Terkait

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon
Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Senin, 1 Juni 2026 - 21:26 WIB

Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 16:44 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 14:54 WIB

Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page