Batu Bara — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029 untuk dijadikan Peraturan Daerah (PERDA).
Demikian disampaikan Chairul Bariah dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatangan persetujuan bersama atas laporan Ranperda Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 diruang rapat Paripurna DPRD Batu Bara pada Selasa, 22/7/2025.
Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan Lingkungan Hidup & Tata Ruang Serta Perusahan Daerah, Chairul Bariah itu juga sangat mengapresiasi atas begitu mulianya Visi misi, serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Bupati Batu Bara selama 5 tahun kedepan.
Menurut dia perlu adanya perencanaan matang dalam implementasi Peraturan Daerah tersebut, dan Fraksinya berharap pengawasan atau monitoring terhadap kegiatan yang direncanakan pada RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 perlu ditingkatkan.
Fraksi PAN berharap focus RPJMD harus diarahkan pada Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Kabupaten Batu Bara melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan layanan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, agama dan budaya, tak terkecuali pada persoalan penanggulangan kemiskinan dan pencapaian produksi pertanian, perikanan dan lain-lain, ujarnya.
Dia menambahkan pentingnya peningkatan kinerja Pemerintah Daerah terhadap program-program di dalam Rancangan RPJMD Tahun 2025-2029 harus menjadi prioritas yang implementasinya Pemerintah Daerah perlu berupaya maksimal secara integritas dan komprehensif sehingga target-target dari setiap indicator kinerja dapat terwujud.
Penulis : Red













