Fraksi PAN Setujui RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029 untuk dijadikan Peraturan Daerah (PERDA).

Demikian disampaikan Chairul Bariah dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatangan persetujuan bersama atas laporan Ranperda Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 diruang rapat Paripurna DPRD Batu Bara pada Selasa, 22/7/2025.

Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan Lingkungan Hidup & Tata Ruang Serta Perusahan Daerah, Chairul Bariah itu juga sangat mengapresiasi atas begitu mulianya Visi misi, serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Bupati Batu Bara selama 5 tahun kedepan.

Menurut dia perlu adanya perencanaan matang dalam implementasi Peraturan Daerah tersebut, dan Fraksinya berharap pengawasan atau monitoring terhadap kegiatan yang direncanakan pada RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 perlu ditingkatkan.

Baca Juga  Polsek Prapat Janji Amankan Pelaku Pencurian Lembu di Tinggi Raja, Mobil dan Sepeda Motor Ikut Dibakar Massa

Fraksi PAN berharap focus RPJMD harus diarahkan pada Meningkatnya kualitas hidup masyarakat Kabupaten Batu Bara melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan layanan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, agama dan budaya, tak terkecuali pada persoalan penanggulangan kemiskinan dan pencapaian produksi pertanian, perikanan dan lain-lain, ujarnya.

Dia menambahkan pentingnya peningkatan kinerja Pemerintah Daerah terhadap program-program di dalam Rancangan RPJMD Tahun 2025-2029 harus menjadi prioritas yang implementasinya Pemerintah Daerah perlu berupaya maksimal secara integritas dan komprehensif sehingga target-target dari setiap indicator kinerja dapat terwujud.

Penulis : Red

Berita Terkait

Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH
CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031
Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 
Seorang Warga Nibung Hangus Tewas Tertimpa Pohon Kelapa
Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:18 WIB

Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:50 WIB

Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Teguh: Revolusi Kuba Masih Relevan untuk Terus Digaungkan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page