KPK Tahan Kadis PUPR Sumut dan 4 Tersangka Lain Terkait Korupsi Proyek Jalan

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, bersama empat tersangka lainnya terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Penahanan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal pada Kamis, 26 Juni 2025, malam, dan membawa para tersangka ke Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Mandailing Natal pada Kamis (26/6) malam. Dalam operasi ini, KPK menangkap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan.

Setelah penangkapan, KPK menerbangkan para tersangka ke Jakarta pada Jumat (27/6) untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Walikota Tanjungbalai Hadiri Sertijab Pimpinan LP RRI Di Kantor RRI

KPK menahan lima tersangka, termasuk Topan Obaja Ginting, selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 28 Juni hingga 17 Juli 2025. Operasi tangkap tangan ini melibatkan dua klaster, dengan pihak-pihak yang diamankan berasal dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta.

KPK telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup untuk menetapkan Topan dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka.

Kasus korupsi ini terkait dengan proyek jalan di Sumatera Utara yang diduga melibatkan Topan Obaja Ginting dalam proses pengadaan barang dan jasa.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini dan membawa pelakunya ke pengadilan. Dengan penahanan ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Baca Juga  Wujudkan Kemerdekaan Bersama Masyarakat, Lapas Labuhan Ruku Bagikan Sembako

Setelah penahanan, KPK akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap para tersangka. KPK akan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat untuk membuktikan keterlibatan para tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan.

KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.

KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dapat dijatuhi hukuman yang setimpal.

Dengan penahanan ini, KPK berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum. KPK akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk membuktikan keterlibatan para tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Baca Juga  Dinas Perkim LH Batu Bara Sediakan Dua Halte Sampah Di Tanjung Tiram

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas
Rumiadi Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya, Dorong Sinergi TNI dan Pemda
Dina Maulidah Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16/WBS
Heriyus dan Rahmanto Hadiri Peresmian Makodim 1020/Murung Raya
Bupati Batu Bara Bersama Anggota DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 4 Ekor Sapi dan 1 Ton Beras
Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya
Kabut Asap Makin Pekat, Tuti Marheni Imbau Warga Murung Raya Jaga Kesehatan
Rejikinoor Dukung Penerapan BLUD di Seluruh Puskesmas Murung Raya

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Rumiadi Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya, Dorong Sinergi TNI dan Pemda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:31 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16/WBS

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Bupati Batu Bara Bersama Anggota DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 4 Ekor Sapi dan 1 Ton Beras

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page