Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Tanjungbalai — Wali Kota Tanjungbalai , Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tengku Eswin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Jumat (13/6/2025), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana dan turut dihadiri bersama dengan tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai yang terdiri dari Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Staf ahli bidang perekonomian dan pembangunan Tajul Abrar, Kepala Baperida Zul Abdiman, Kepala Dinas PUTR Tety Juliany Siregar, Kabag Hukum Herman Gultom, Kepala PMPTSP Usni Syahzuddin Sinaga, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni dan Plh Kadishub Elvandia.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai , Mahyaruddin Salim menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen RTRW dan RDTR sebagai dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan wilayah. “Dokumen ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga peta jalan pembangunan Kota Tanjungbalai ke depan. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat diperlukan,” ungkapnya

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Penyusunan Master Plan Pembangunan BBH

Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungbalai secara berkelanjutan.

Wali Kota juga menyampaikan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa RTRW yang disusun akan mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Tanjungbalai, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Diskusi yang berlangsung intensif selama beberapa jam tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari pemetaan wilayah hingga strategi pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Buka Acara Rakor Penyusunan Target Indikator Program Bangga Kencana

Wali Kota Mahyaruddin Salim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Tanjungbalai ke depan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana menyampaikan apresiasi atas penyusunan dokumen Raperda RTRW Kota Tanjungbalai yang merupakan revisi atas Perda RTRW periode sebelumnya.

Beliau menyampaikan bahwa kebutuhan revisi RTRW bagi Pemerintah Daerah merupakan suatu hal yang wajar mengikuti arus perkembangan jaman dan kebutuhan daerah. Namun tentunya agenda tersebut harus mempertimbangkan aspek pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan jangka panjang bagi daerah yang bersangkutan.

Sementara dalam sesi diskusi teknis lintas sektoral Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan beberapa perubahan atau alih fungsi lahan yang perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan lokal pengembangan Kota Tanjungbalai serta kondisi yang ada di Kota Tanjungbalai saat ini, seperti misalnya terdapat alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan yang telah memiliki daerah menjadi kawasan pemukiman dan hal lainnya. Hal ini tentunya akan dikaji dan disepakati solusi terbaik guna menjaga keseimbangan sektor pembangunan di Kota Tanjungbalai.

Baca Juga  Terima Audiensi Kepala LPP RRI Medan, Wali Kota Tanjungbalai Ucapkan Terimakasih Dan Mendukung Visi Misi Wali Kota

Oleh karena itu, perubahan RTRW dari lahan pertanian menjadi permukiman memerlukan analisis yang cermat dan kajian yang mendalam terhadap dampak sosial, ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan secara keseluruhan. Selain itu, partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, sangat penting dalam proses pengambilan keputusan terkait perubahan ini.

Rapat ini juga dilaksanakan secara daring melalui vicon yang difasilitasi Dinas PUTR dan diikuti OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain
Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern
Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar
Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Wajib Pajak dan Percepat Digitalisasi Daerah pada Gebyar PBB-P2 2026
Benny Siswanto Pemkab Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026
Plh Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Sidak Pasar Tradisional Pastikan Pasokan Pangan Jelang idul Adha
Purbaya Yudhi Sadewa Bawa Laporan Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor 10 Perusahaan CPO Saat Hadiri Jamuan Presiden di Istana

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:22 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:12 WIB

Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Wajib Pajak dan Percepat Digitalisasi Daerah pada Gebyar PBB-P2 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page