Kader PDIP Laporkan Menkop Budi Arie ke Polres Asahan

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Kader partai melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten Asahan melaporkan Menteri Koperasi Republik Indonesia Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Polres Asahan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap partai PDI Perjuangan.

Surat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditujukan ke Polres Asahan dengan nomor : 003/BBHAR.DPC PDIP/VI/2025 tanggal 05 Juni 2025 ditanda tangani oleh kuasa hukum yang juga selalu kader partai PDI Perjuangan Kabupaten Asahan diantaranya, Haidir Muda Siregar, SH, Chuzairin, SH, Fahrul Simangunsong, SH serta anggota Ade Gunawan, S. Kom.

“Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ini murni merupakan salah satu bentuk solidaritas yang tinggi serta tanggung jawab kita sebagai kader kader partai PDI Perjuangan dalam menjungjung tinggi serta menjaga nama baik partai. Seluruh kader kader partai PDI Perjuangan Kabupaten Asahan siap pasang badan demi membela nama baik partai ” , kata Haidir Muda Siregar, SH. Kamis siang (05/06/2025) dihalaman Polres Asahan.

Baca Juga  Masyarakat Desak Inspektorat Madina Periksa Kembali Kasus Asusila Kades Muara Potan

“Kami menilai bahwa pernyataan Menteri Koperasi Republik Indonesia Arie Budi Setiadi pada bulan Mei 2025 adalah merupakan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik bagi partai PDI Perjuangan. Pernyataan itu jelas melukai hati seluruh kader kader partai, jelas kami semua tidak menerima dan sangat keberatan dengan pernyataan tersebut “, tegas Haidir.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum BBHAR Kabupaten Asahan, Chuzairin, SH, ” pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie tersebut jelas telah melanggar hukum sesuai pasal 310 tetapi tuduhannya tidak dapat dibuktikan maka orang tersebut dikenakan pasal 311 dengan ancaman 4 tahun penjara. Selain itu Budi Arie Setiadi juga dianggap telah melanggar UU ITE karena pernyataannya tersebut telah tersebar ke berbagai media sosial dan elektronik

Baca Juga  UKM Jadi Pilar Utama Pembangunan Ekonomi Murung Raya

Atas fitnah ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang disampaikan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, maka kami dari Badan Batuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Kabupaten Asahan selalu kader partai meminta kepada Kapolres Asahan agar tidak membiarkan dugaan perbuatan pidana sekaligus menindak tegas yang bersangkutan atas perbuatan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

” BBHAR Kabupaten Asahan serta seluruh kader militan partai akan menjadi garda terdepan dalam membela serta menjaga nama baik marwah partai PDI Perjuangan. Kita akan lawan dan siap memperjuangkan dari siapapun orang atau kelompok yang coba coba berani memecah belah keutuhan serta kedaulatan partai PDI Perjuangan “, pungkas Chuzairin

Baca Juga  Ketahuan Ngedarkan Sabu, Anak Sei Bluru, Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Sutrisno Serap Aspirasi Warga Desa Muara Sumpoi Saat Reses
DPRD Johansyah Serap Aspirasi Warga Muara Bakanon Saat Reses
Bupati Batu Bara Tegaskan Manajemen Talenta Jadi Kunci Reformasi Birokrasi dan Penguatan Kinerja ASN
Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Bupati Batu Bara Hadiri Dialog Otonomi Daerah Bahas Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah
Transportasi Pesparawi Nasional XIV Berjalan Lancar, Kadishub Papua Barat Apresiasi Kinerja Seksi Transportasi
Kedisiplinan ASN di Lingkungan Pemkab Batu Bara Jadi Sorotan Publik
Ketua TP PKK Kota Tanjung Balai Hadiri Ladies Program Dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:40 WIB

Sutrisno Serap Aspirasi Warga Desa Muara Sumpoi Saat Reses

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:10 WIB

DPRD Johansyah Serap Aspirasi Warga Muara Bakanon Saat Reses

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Bupati Batu Bara Tegaskan Manajemen Talenta Jadi Kunci Reformasi Birokrasi dan Penguatan Kinerja ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:11 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Dialog Otonomi Daerah Bahas Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sutrisno Serap Aspirasi Warga Desa Muara Sumpoi Saat Reses

Minggu, 5 Jul 2026 - 02:40 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Johansyah Serap Aspirasi Warga Muara Bakanon Saat Reses

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:10 WIB

You cannot copy content of this page