Wamena — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menyoroti ketidaksesuaian antara program kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024, dan meminta hal ini tidak terulang di tahun anggaran 2025.
Ketua DPRK Jayawijaya, Luki Wuka, menyampaikan hal tersebut pada Sabtu (24/5/2025) saat dihubungi di Wamena, Papua Pegunungan.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya ditemukan banyak program kerja OPD yang tidak sesuai dengan DPA, sehingga sejumlah kegiatan tidak dapat dijalankan secara optimal karena keterbatasan anggaran.
“Susunan program kerja banyak, tetapi tidak sesuai dengan DPA. Akhirnya tidak semua program kerja bisa dilaksanakan karena dananya tidak mencukupi,” ujar Luki.
Untuk menghindari masalah serupa, Luki meminta agar 30 OPD di Jayawijaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja mereka, dan memastikan bahwa seluruh kegiatan yang direncanakan sejalan dengan alokasi dana yang telah ditetapkan dalam APBD Jayawijaya Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
“Lebih baik program sedikit tapi sesuai DPA dan tepat sasaran, agar hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain itu, DPRK juga mengingatkan agar OPD menanggapi dengan serius hasil reses anggota dewan, yang berisi aspirasi langsung dari masyarakat.
“Kami tidak ingin aspirasi rakyat yang disampaikan lewat reses diabaikan begitu saja oleh OPD. Ini penting dan harus menjadi perhatian pimpinan OPD, bupati, dan wakil bupati,” tegasnya.
Penulis : Amatus.Rahakbauw.K








