
Asahan — Sebuah Gudang Crude Palm Oil (CPO) yang berada di Jalan lintas Sungai piring Desa Rahuning kecamatan Rahuning kabupaten Asahan Sumatra Utara diduga ilegal dan masih beraktifitas hingga saat ini.
Hal tersebut diketahui setelah awak media yang ingin mengambil gambar di datangi oleh penjaga gudang.
Pada Jumat (16/5/2025) sekira pukul 13:00 WIB. Awak media yang datang ke lokasi untuk meliput keberadaan gudang CPO diduga ilegal tersebut namun dihalangi oleh penjaga gudang yang tidak mengizinkan untuk mengambil gambar.
“Ngapin diambil foto Bang,siapa abng,” kata penjaga gudang tersebut,” Ucup penjaga gudang tersebut
Warga setempat menduga bahwa oknum polisi sudah menerima uang koordinasi dari pemilik gudang CPO ilegal tersebut. Hal ini dikarenakan, polisi tidak pernah melakukan penindakan terhadap gudang tersebut, meski sudah beberapa kali dilaporkan oleh warga.
Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam yanuar lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H, menanggapi pemberitaan tersebut dan ucapkan terimakasih informasinya itu.
“Ya bang mksh infonya, nanti kita tindaklanjuti” Ujar kasat Reskrim Sabtu (17/5/2025).
Penulis : Edi Surya




















