Gudang CPO di Rahuning, Asahan Disinyalir Ilegal, Kapolres : “Akan Kami Tindaklanjuti”

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto, lokasi gudang CPO ilegal dan kasat reskrim polres Asahan AKP Ghulam yanuar lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

 

Asahan — Sebuah Gudang Crude Palm Oil (CPO) yang berada di Jalan lintas Sungai piring Desa Rahuning kecamatan Rahuning kabupaten Asahan Sumatra Utara diduga ilegal dan masih beraktifitas hingga saat ini.

Hal tersebut diketahui setelah awak media yang ingin mengambil gambar di datangi oleh penjaga gudang.

Pada Jumat (16/5/2025) sekira pukul 13:00 WIB. Awak media yang datang ke lokasi untuk meliput keberadaan gudang CPO diduga ilegal tersebut namun dihalangi oleh penjaga gudang yang tidak mengizinkan untuk mengambil gambar.

“Ngapin diambil foto Bang,siapa abng,” kata penjaga gudang tersebut,” Ucup penjaga gudang tersebut

Warga setempat menduga bahwa oknum polisi sudah menerima uang koordinasi dari pemilik gudang CPO ilegal tersebut. Hal ini dikarenakan, polisi tidak pernah melakukan penindakan terhadap gudang tersebut, meski sudah beberapa kali dilaporkan oleh warga.

Baca Juga  Serah Terima Hibah 4 Kendaraan Bermotor dari Pemkab Asahan Kepada Polres Asahan

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam yanuar lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H, menanggapi pemberitaan tersebut dan ucapkan terimakasih informasinya itu.

“Ya bang mksh infonya, nanti kita tindaklanjuti” Ujar kasat Reskrim Sabtu (17/5/2025).

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Diduga Dipicu Taksi Mogok, Menhub Perintahkan Evaluasi
Di Balik Otonomi Papua: Harapan, Realita, dan Suara dari Tanah Timur
Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:09 WIB

Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Diduga Dipicu Taksi Mogok, Menhub Perintahkan Evaluasi

Senin, 27 April 2026 - 16:03 WIB

Di Balik Otonomi Papua: Harapan, Realita, dan Suara dari Tanah Timur

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page