Batu Bara — Seorang Wanita berusia 62 Tahun bernama Motes Butar Butar Warga Dusun Bukit Desa Cengkring Kecamatan Medan Deras Kabupaten Batu Bara meninggal akibat tertabrak dan terseret kereta Api Penumpang U61 Datuk Belambangan/LAG-TBI.
Peristiwa naas terjadi di Km 12+100 Perlintasan Simpang Durian Desa Pematang Cangkring Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara pada Sabtu 10/5/2025.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di TKP pengendara sepeda motor honda Revo yang dikendarai korban menyeberangi jalur KA tidak melihat sisi kanan dan kiri.
” Padahal masinis sudah berulangkali membunyikan semboyan 35 dan hingga sepeda motor menyerempet KA mengakibatkan pengendara dan sepeda motor terseret ke sisi jalur KA sejauh ±200 Meter sehingga korban meninggal dunia di TKP,” kata mereka.
Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi mengatakan setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala dan Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun beserta Personil turun melakukan cek TKP, dan mengamankan korban dan menenangkan masyarakat agar tidak terpancing emosional kepada pihak PT KAI, kemudian Personil Sat Lantas Polres Batu Bara tiba di lokasi untuk cek TKP.
” Korban meninggal dunia dan mengalami luka patah tulang kaki dan tangan sehingga dibawa ke klinik Pratama untuk dilakukan pemeriksaan dan merapikan tubuh korban, sekira Pukul 11.20 Wib korban dibawa kerumah duka menggunakan Ambulan, ” jelas Kasi Humas.
Penulis : Dani Batubara




