DPRD Murung Raya Terima Dokumen Rencana Awal RPJMD 2025 -2030 Dari Pemerintah Daerah

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menerima dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

Penyerahan RPJMD ini, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon, pada rapat paripurna ke 6 masa sidang 1 tahun 2025, Senin (14/4/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menyampaikan peran dan fungsi rencana pembangunan jangka menengah daerah atau disebut dengan RPJMD sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh stakholder termasuk swasta dan masyarakat.

“Penyusunan dan ranwal rencana pembangunan menengah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2029, dimaksud sebagai wadah untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah tertinggi yang disampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Murung Raya pada saat kampanye Pilkada,” kata Rumiadi.

Lanjutnya, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan mengingat dokumen RPJMD periode sebelumnya telah habis masa berlaku.

Tujuan penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2005-2029 adalah sebagai arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi arah dan pedoman dalam penyusunan rencana strategis bagi semua satuan kerja perangkat daerah serta arah dan pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tiap tahun, selama 5 tahun,” tutur ketua DPRD.

Selain itu juga digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja daerah dan kinerja kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama 5 tahun ke depan, ujarnya.

Terkait rancangan awal, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang di terima DPRD Murung Raya dari Pemerintah Daerah, Ketua DPRD, Rumiadi mengatakan akan dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, Kepala OPD, unsur Forkopimda, anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Ketum PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

Berita Terkait

Prabowo Lantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Dina Maulidah Dorong Turnamen Futsal Pelajar Jadi Wadah Pembentukan Karakter
Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking
Wabup Rahmanto Lepas Kontingen Pramuka Santri Murung Raya ke PPSN VI di Malang
50 Kata-Kata Mutiara Peringatan G30S/PKI sebagai Renungan Sejarah
Jelang Indonesia vs Malaysia, Wakapolri Pastikan Pengamanan GBK Tanpa Gas Air Mata
Polisi Masih Selidiki Laporan Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Rp25,2 Miliar
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Dina Maulidah Dorong Turnamen Futsal Pelajar Jadi Wadah Pembentukan Karakter

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:22 WIB

Dina Maulidah Dorong Peserta LPP Butterfly Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

Rabu, 30 September 2026 - 23:23 WIB

Wabup Rahmanto Lepas Kontingen Pramuka Santri Murung Raya ke PPSN VI di Malang

Rabu, 30 September 2026 - 11:49 WIB

50 Kata-Kata Mutiara Peringatan G30S/PKI sebagai Renungan Sejarah

Selasa, 29 September 2026 - 23:13 WIB

Jelang Indonesia vs Malaysia, Wakapolri Pastikan Pengamanan GBK Tanpa Gas Air Mata

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page