Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Tiga Ranperda

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungbalai — Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai sekaligus memberikan jawaban Pandangan Umum fraksi fraksi DPRD Kota Tanjungbalai Atas Tiga Raperda Kota Tanjungbalai. Jawaban tersebut disampaikan saat pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Tiga Raperda dan Jawaban Wali Kota, Jumat (11/4/2025) bertempat di Aula Kantor DPRD Tanjungbalai

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan jawaban Wali Kota Tanjungbalai terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Tentang 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tanjungbalai yakni Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalo Kota Tanjungbalai, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Renperda tentang penyelenggaraan Kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga  Ditinggal Istri, Warga Batu Bara Ditemukan Tergantung di Dapur Rumah

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua Surya Darma dan Safri Sahputra, S.H serta anggota DPRD Tanjungbalai, Forkopimda, para Pimpinan OPD dan undangan lainnya

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan masing-masing Raperda memiliki tujuan yang berbeda untuk menyukseskan program pembangunan Kota Tanjungbalai. Untuk Raperda Rancangan peraturaan daerah tentangRanperda tentang perusahaan air minum daerah Tirta kualo Tanjungbalai, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah kota Tanjungbalai.

“Raperda ini untuk jangka waktu lima tahun yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungbalai,” jelasnya.

Baca Juga  Pj Bupati Dr Hermon Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Wakil Wali Kota Tanjungbalai pun mengucapkan banyak terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh perwakilan seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungbalai. Tentunya pandangan tersebut akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bahan pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Semoga Raperda ini dibahas dan diagendakan dengan cepat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat segera ditingkatkan,” tutupnya.

Berita Terkait

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik
Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Kamis, 16 April 2026 - 23:30 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Kamis, 16 April 2026 - 22:51 WIB

Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page