Pemerintah Murung Raya Tetapkan Batas Desa Berbasis Titik Koordinat

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, tempotimur.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mulai menetapkan titik koordinat batas antar desa ke desa secara bertahap.

Langkah ini bertujuan untuk memperjelas batas administrasi desa, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta mencegah potensi sengketa batas wilayah.

Proses ini diawali dengan pelatihan yang melibatkan 116 peserta dari desa, 10 orang dari kecamatan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pelatihan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memastikan ketepatan dan kesesuaian dengan standar pemetaan nasional.

Abikson, S.Sos., M.IP., perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, menegaskan pentingnya penetapan titik koordinat dengan melibatkan tenaga terlatih.

“Kami sudah memfasilitasi desa dan kecamatan untuk mulai menentukan titik koordinat. Beberapa kecamatan, seperti Murung dan Tanah Siang, telah memulai proses ini, meskipun masih perlu penyesuaian dengan format BIG,” ujarnya. Kamis, 20/03/2025.

Kepala DPMD Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menjelaskan bahwa tahapan penetapan batas desa meliputi survei, pemetaan wilayah, serta musyawarah bersama pihak terkait.

“Kami bekerja sama dengan BIG untuk memastikan akurasi dalam pemetaan. Hasilnya akan dibahas dan disepakati melalui rapat musyawarah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses ini akan berlangsung dalam jangka panjang, mengingat luas Kabupaten Murung Raya mencapai 23.700 km². “Provinsi Jawa Barat saja membutuhkan waktu 10 tahun untuk menyelesaikan pemetaan wilayahnya secara bertahap. Di Murung Raya, kami tidak lagi menggunakan patok sebagai penanda batas, tetapi titik koordinat berbasis teknologi,” tambahnya.

Diharapkan, penetapan batas desa berbasis titik koordinat ini dapat berjalan lancar dan menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghindari sengketa batas wilayah di masa depan. Demikian, ujarnya. (amd).

Baca Juga  Bupati Batu Bara Intruksikan Kasatpol PP dan Kadin Bergotong Royong Bantu Korban Banjir

Berita Terkait

Johansyah Serap Aspirasi Warga Kelurahan Tumbang Lahung melalui Reses Masa Sidang III
58 Pemda Tertarik Replikasi SISGITA, Tangsel Perkuat Integrasi Data Tanah dan Pajak
Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Reses di Desa Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Murung Raya Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Reses di Desa Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:31 WIB

58 Pemda Tertarik Replikasi SISGITA, Tangsel Perkuat Integrasi Data Tanah dan Pajak

Minggu, 20 September 2026 - 23:29 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 23:27 WIB

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng

Minggu, 20 September 2026 - 18:08 WIB

Reses di Desa Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar

Minggu, 20 September 2026 - 18:05 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Bupati Murung Raya Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page