Asahan — Satpol PP Kabupaten Asahan kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan, di kawasan jalan Diponegoro tepatnya di pintu 12,dan jalan Tengku Umar, Senin (3/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Trantibun juanda, mengatakan pihaknya telah berulang kali mensosialisasikan kepada seluruh pedagang di kawasan jalan Diponegoro agar tidak berjualan di atas badan jalan, karena hal tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.
“Penertiban ini bukan pertama kalinya, kita sudah sosialisasi, dan juga beberapa kali melakukan penertiban, namun masih saja ada pedagang yang nekat berjualan di atas badan jalan, ini yang kita sayangkan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Juanda mengimbau pada masyarakat untuk menjaga kebersihan kota dan keselamatan dan pengendara.
“Yang kita lakukan adalah sama-sama mematuhi aturan yang berlaku, jadi tidak ada lagi masyarakat yang merasa dirugikan,” pungkas Juanda.
Penulis : Edi Surya