Usai Dilantik, KPAD Kabupaten Batu Bara Diharap Bersinergi Dengan Pemerintah 

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara diharapkan bersinergi dengan Pemkab Batu Bara dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.

Harapan tersebut disampaikan Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung dalam amanatnya pada pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara masa bhakti 2025-2030 di Aula Kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum Lima Puluh, Jumat (24/1/25).

“Anak-anak kita ini merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi dan diberi pendidikan yang baik. Sehingga mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan,” ucap Heri.

Pemkab Batu Bara dikatakan Heri akan mendukung program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Batu Bara yang bertujuan untuk melindungi anak-anak agar mencapai generasi Indonesia emas tahun 2045.

Baca Juga  Pemkot Tanjungbalai Laksanakan Buntal Bagi Seluruh Kepsek SD/MI

Dalam kesempatan itu Heri  juga meminta kepada pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara yang baru dilantik agar selalu mengedepankan kepentingan anak -anak dalam setiap tindakan yang diambil.

Pada akhir amanatnya, Heri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara agar secara bersama-sama melindungi dan menjaga anak-anak agar dapat tumbuh kembang sebagai pribadi yang kokoh dan berkepribadian.

Adapun nama nama pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara adalah

Ketua komisioner perlindungan anak daerah
Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, CPM
Wakil Ketua
Ismail, SH
H Mhd Rafik, SE
Rudy Harnoko, SH
Sony Aghata Siahaan, Spd
dr. Etrina Melinda
Fauzi Triansyah, SP

Dengan di lantiknya KPAD Batu Bara pada hari ini kami selaku komisi perlindungan anak daerah batu bara akan mengedepankan Adapun hak-hak anak yaitu sebagai berikut : Hak untuk hidup: Setiap anak memiliki hak untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang secara fisik dan mental. Hak atas perlindungan: Anak memiliki Hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi ujar Helmi.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo : Pemerintah Sudah Salurkan Rp 539 triliun ke Desa-desa

 

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Perkuat Peran Remaja melalui Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya
Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan
Pemkab Murung Raya Matangkan Program Kartu Hebat Prakerja, 48 Peserta Ikuti Pelatihan Mekanik Alat Berat
Pangdam XXII/Tambun Bungai: Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16 Perkuat Pertahanan Wilayah
Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas
Rumiadi Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya, Dorong Sinergi TNI dan Pemda
Dina Maulidah Apresiasi Peresmian Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16/WBS
Heriyus dan Rahmanto Hadiri Peresmian Makodim 1020/Murung Raya

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Peran Remaja melalui Pelatihan Pendidik dan Konselor Sebaya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Program Kartu Hebat Prakerja, 48 Peserta Ikuti Pelatihan Mekanik Alat Berat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai: Kodim 1020/Murung Raya dan Denzipur 16 Perkuat Pertahanan Wilayah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:59 WIB

Rahmanto Dorong Pengembangan Bakat Pemuda Murung Raya Lewat Pekan Kreativitas

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page