Batu Bara — DPRD Kabupaten Batu Bara merekomendasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) agar PJ. Bupati Batu Bara mengabadikan dari salah satu nama gedung perkantoran di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara atau nama rumah sakit umum di kabupaten batubara dengan nama “Rumah Sakit H. Ok Arya Zulkarnain, SH., MM,”
Hal itu diusulkan 7 Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara saat menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas laporan pansus ranperda penanggulangan bencana dan laporan banggar, di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Batu Bara,Senin (11/11/24).
Menurut mereka itu sebagai bentuk reward serta apresiasi kepada sosok almarhum H. Ok Arya Zulkarnain, SH.MH, sebagai tokoh pejuang pemekaran kabupaten Batu Bara yang juga Bupati pertama dua periode tahun 2008-2018 di pemilihan Kepala daerah yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Batu Bara. Dan ia juga tercatat sebagai bupati jalur independent pada musium rekor dunia indonesia (rekor muri).
Adapun 7 Fraksi yang mengusulkan agar RSUD Kabupaten Batu Bara menggunakan Nama H. Ok Arya Zulkarnain, Fraksi Golkar Rohadi, Fraksi Ahmad Fahri Meliala, Fraksi PAN Suprayitno, Fraksi PKS Hj Sri Wahyuni, Fraksi PPP Heri Suhandani, SE, Fraksi PBB Sarianto Damanik, SE, Fraksi NKB Mukhlis BN.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i PJ. Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung Sekretaris DPRD Izhar Fauzi dan seluruh seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara serta OPD dan Unsur Forkopimda.
(Red)






















