Puluhan ASN Mura Terima Satyalancana Karya Satya, Dua Diantaranya sudah Mengabdi 30 Tahun

- Penulis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terbukti memiliki dedikasi tinggi. Hal itu dibuktikan dengan pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada puluhan ASN di lingkup Pemkab Mura.

Prosesi penyematan lencana Satyalancana Karya Satya dilakukan Pj Bupati Murung Raya, Dr. Hermon di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Kamis 15 Agustus 2024.

Pj Bupati mengatakan, Tanda Kehormatan ini menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Dari 40 ASN yang mendapat penghargaan tersebut, 2 di antaranya sudah mengabdi selama 30 tahun. Kemudian 8 di antaranya sudah mengabdi selama 20 tahun. Dan sisanya sebanyak 30 ASN mendapatkan penghargaan atas pengabdian selama 10 tahun.

“Tak hanya soal pengabdian, tetapi juga ada penilaian lainnya. Salah satunya, tidak pernah tercatat memiliki pelanggaran selama tahun pengabdian yang diusulkan,” terang Hermon dalam sambutanya.

Ia juga menuturkan, penyematan dan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya ini, merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun.

“Hal ini Penting bagi kita semua untuk bersama-sama memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan dalam perjalanan kita menuju masa depan yang lebih cerah,” kata Hermon.

Kepala BPKSDM Murung Raya, Putusiadi menambahkan, mereka yang menerima tanda Kehormetan berupa Satyalancana Karya Satya adalah Pegawai Negeri Sipil telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Kegara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terusmenerus paling singkat 10 tahun, 20  tahun dan 30  tahun.

Turut hadir Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy, kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Murung Raya, tamu undangan. (amd).

Baca Juga  Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkades PAW

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Murung Raya Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Wabup Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan
Kabut Asap Karhutla Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker Keluar Rumah
Luruskan Isu di Medsos, Bupati Murung Raya: Kelangkaan BBM Pertalite Bukan Karena Pendulang Emas
Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga
Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat
Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:05 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Bupati Murung Raya Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Minggu, 20 September 2026 - 17:58 WIB

Wabup Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:58 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker Keluar Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:20 WIB

Luruskan Isu di Medsos, Bupati Murung Raya: Kelangkaan BBM Pertalite Bukan Karena Pendulang Emas

Rabu, 16 September 2026 - 23:48 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:29 WIB

You cannot copy content of this page