Sepanjang 2024, 9 Orang Tewas di Tambang Emas Tanpa Izin di Halsel

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel – Dugaan Jual Beli Bahan Berbahaya (B2) Berupa Mercuri dan sianida di Tambang Ilegal yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara marak terjadi.

Hal ini terlihat pada beberapa waktu lalu, ketika awak media berada di lokasi tambang, terlihat penambang sedang menggunakan merkuri dan sianida saat pengolahan material yang mengandung emas, bahkan ada yang mengaku menjual Mercuri secara ilegal.

Selain penggunaan Barang Berbahaya (B2) berupa Mercuri dan Sianida di Tambang Ilegal, selama 2024, Tempotimur.com mencatat sedikitnya 9 Orang penambang yang tewas akibat terjebak dan longsor di dalam lubang terowongan tambang tanpa izin.

Dari sembilan korban diantaranya : Lima korban dari Tambang Rakyat Desa Anggai Kecamatan Obi yakni, Fajrin Abdullah (21 Tahun) asal Desa molutabu kecamatan Kabila Bone Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo, Ronal Kasim (20 Tahun) Asal Dusun Karang Indah Desa Olibu Kecamatan Paguyaman pantai Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo, Farit La Ode Gafur (20 Tahun) asal Dusun Mombinge Desa Olibu Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo dan Adam Ayuba (26 Tahun) asal Dusun Otalangga Desa Biluhu Tengah Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo dan La Endong Mokodompit (49 Tahun) asal Dusun 2 Desa Otam Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondou Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga  LPJ Bansos Majelis Taklim Al Ikhlas Taqwa Diduga Palsu, Anehnya Dinsos Kota Medan Bungkam

Kelima korban tersebut tertimpa longsor pada Tanggal 17 Februari 2024 lalu dan hanya Jasad La endong yang berhasil di Evakuasi, sementara ke empat rekanya tidak dapat di evakuasi dan masih tertimpa longsor.

Kelima korban tersebuta di pekerjakan Hj. Dewi tanpa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Izin industri pengolahan emas.

Selain itu empat korban yang tewas diduga terjebak di dalam lubang terowongan karena tergenang air di tambang ilegal Desa Kusubibi pada Rabu 7 Agustus 2014 kemarin.

Ke empat korban tersebut, Jair Idris (38 Tahun) dan Abjad Sarif (43 Tahun) Asal Desa Peleri Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara, Risky (23 Tahun) asal Desa Togawa Kecamatan Galela Kabupaten Halmahera Utara dan Rais (38 Tahun) Asal Desa Dorolamo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan.

Baca Juga  Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Lingkup Pemkab Mura

Ke empat korban itu bekerja di salah satu pemilik lubang terowongan bernama Adi asal desa peleri kecamatan malifut kabupaten Halmahera Utara.

( MS)

Berita Terkait

50 Kata-Kata Mutiara Peringatan G30S/PKI sebagai Renungan Sejarah
Jelang Indonesia vs Malaysia, Wakapolri Pastikan Pengamanan GBK Tanpa Gas Air Mata
Polisi Masih Selidiki Laporan Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Rp25,2 Miliar
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Plh Kapolres Murung Raya Hadiri Penutupan MTQ XI, Pengamanan Berjalan Lancar dan Kondusif
MTQ XI Murung Raya Resmi Ditutup, Ketua Panitia Rumiadi Apresiasi Dukungan Semua Pihak
Dina Maulidah Apresiasi Hadiah Umrah bagi Juara MTQ ke-11 Murung Raya
Polres Tanjung Balai Ringkus Pelaku Curas Bermodus Ancaman Senjata Tajam terhadap Pelajar

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:49 WIB

50 Kata-Kata Mutiara Peringatan G30S/PKI sebagai Renungan Sejarah

Selasa, 29 September 2026 - 23:13 WIB

Jelang Indonesia vs Malaysia, Wakapolri Pastikan Pengamanan GBK Tanpa Gas Air Mata

Selasa, 29 September 2026 - 22:02 WIB

Polisi Masih Selidiki Laporan Dugaan Penggelapan Dana Diana Pungky Rp25,2 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 11:00 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh

Senin, 28 September 2026 - 00:56 WIB

Plh Kapolres Murung Raya Hadiri Penutupan MTQ XI, Pengamanan Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru

Pemerintah

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:28 WIB

You cannot copy content of this page