Polsek Medang deras Polres Batu Bara Menangkap Pelaku judi Togel 

- Penulis

Sabtu, 29 Juni 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara – Pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medang deras Polres Batu Bara IPDA Junaidi, S.H, berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian tersebut, Sabtu (29/6).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H.,S.I.K., melalui Kapolsek Medang deras AKP Abdi Tansar SH, MH,. mengatakan bahwa dari pengungkapan dan penggrebekan tersebut berhasil mengamankan JH, laki laki, 53 Th, Kristen Protestan, nelayan, Jln Sisingamangaraja, dusun Pangkalan titi desa Sei buah keras Kec. Medang deras, Kab. Batu Bara Prov Sumut.

Selanjutnya Kapolsek Medang deras AKP Abdi Tansar SH MH memerintahkan Kanit Reskrim beserta team juga mengamankan barang bukti berupa Barang Bukti (BB) :
VI. Barang Bukti (BB) :
– 1 (Satu) Buah Handphone Android Merk VIVO, Warna Hitam dengan no WA 085765121370.
– Uang Tunai sebesar Rp 248.000 (dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
– 2 (dua) buah notes yang bertuliskan angka perjudian jenis Kim Hongkong dan 1(satu) buah pulpen.

Baca Juga  Police Go To School dI SMA Negeri 1 Lima Puluh Kasat Lantas Sampaikan 8 Cara Berlalu Lintas

Kronologis penangkapan 

Pada hari jum’at 28 Juni 2024, Sekira pukul 20.00 Wib, Personil unit reskrim polsek medang deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya yang menerangkan bahwa ada 1 (satu) orang sedang melakukan perjudian jenis KIM HONGKONG yang lokasi dan terduga pelakunya sudah diketahui oleh petugas, mendapat informasi tersebut personil unit Reskrim polsek medang deras di bawah pimpinan kanit polsek medang deras IPDA Junaidi, S.H, Langsung menuju TKP Dan sesampainya di TKP Yang dimaksud petugas langsung melakukan penggerebekan di warung kopi Manukpak Hutapea di Dusun pangkalan titi desa sei buah keras kec. Medang deras, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama a.n. Jones Hutapea Alias Pak Mei sedang duduk di warung kopi sedang menunggu pembeli angka – angka perjudian jenis KIM HONGKONG dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) Block notes yang bertuliskan angka perjudian jenis KIM HONGKONG, Uang tunai sebesar Rp 248.000 (Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) Hasil Penjualan, 1 (satu) Buah Pulpen, 1 (satu) Buah Handphone android VIVO Warna Hitam. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di hadapan terduga pelaku, saat di interogasi terduga pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Batu Bara Perketat Pengamanan Grasstrack dan Motorcross Tahun 2025

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala di ruang kerjanya mengatakan penangkapan benar ada penangkapan terhadap JH dari Polsek Medang deras.

Pasal dipersangkakan kepada pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Toto Gelap (TOGEL) Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat 1 ke (1), Subs Pasal 303 ayat 1 ke (2) dari KUH. Pidana.
Ancaman hukuman 10 tahun penjara pungkas Sagala.

(Ham)

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Mandiri Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah
Bupati Heriyus Buka FGD Penyusunan Desain Olahraga Daerah Murung Raya 2026
BNI Perkuat Sinergi dengan Pemprov Papua Barat, Dorong KUR dan Program Pembiayaan Perumahan
Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH
CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Mandiri Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:39 WIB

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:09 WIB

BNI Perkuat Sinergi dengan Pemprov Papua Barat, Dorong KUR dan Program Pembiayaan Perumahan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:57 WIB

CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.

Berita Terbaru

Opini

Ketika Aku Mempercayai Janji Tuhan untuk Hidupku

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:52 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

Jumat, 31 Jul 2026 - 23:39 WIB

You cannot copy content of this page