Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti Serahkan Hasil Tangkapan Sweeping Nataru ke BC Nanga Badau

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Kalbar | Tempotimur.com –Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti menyerahkan barang bukti serta penandatanganan Berita Acara serah terima hasil penangkapan dari Yonarmed 10/ Bradjamusti kepada pihak Bea & Cukai Nanga Badau berupa Rokok dan Minuman keras ilegal.

Barang tersebut merupakan hasil tangkapan sweeping Nataru oleh anggota Pos Sei Mawang 2 Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti yang berasal dari Malaysia dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kalimantan Barat.

Penyerahan barang bukti dilakukan di Kantor Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kab. Kapuas Hulu,Kalimantan Barat, yang diserahkan langsung oleh Pakum Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti Letda Chk Erik dan diterima oleh Perwakilan dari Bea & Cukai Badau yang diwakili oleh Kasi Penindakan & Penyidikan, Bapak Rudy Hartono, Sabtu (06/01/2024)

Baca Juga  Bersama Unsur Muspida Bupati Batu Bara Gelar Apel Kesiapan Operasi Patuh Toba-2023

Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti , Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., mengatakan, 11 botol miras merek dan 30 slop rokok merek merupakan hasil tangkapan dari anggota Pos Sei mawang 2 yang melakukan sweeping di jalur tidak resmi.

Lebih lanjut dikatakan, salah satu tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI.

“Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, dan bekerja sama dengan warga setempat, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan,” terangnya.

Sedangkan Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea & Cukai Nanga Badau, Bapak Rudy Hartono mengungkapkan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea & Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras, rokok serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia. Dikatakan juga, bahwa barang-barang ilegal tersebut sangat merugikan negara karena tidak adanya cukai pajak dari Bea Cukai.

Baca Juga  Kodim 0822 Bondowoso Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

“mereka telah melanggar aturan hukum kecukaian, karena barang-barang yg di bawa masuk tanpa adanya cukai pajak dari Bea Cukai secara resmi, dan ini sangat merugikan negara karena menyangkut dengan pendapatan pajak negara,” ungkapnya.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penangkapan barang ilegal tersebut, dan menghimbau terhadap masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan memasukan barang ilegal dari negara lain.

“sekali lagi saya himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yg melanggar hukum dengan tidak membawa barang ilegal melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujarnya.

Kemudian untuk selanjutnya barang bukti yang sudah diserahkan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 10/ Bradjamusti kepada Bea & Cukai Nanga Badau akan di musnahkan karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Coffee Morning Dengan Insan Pers, Lanal TBA Diapresiasi Wartawan

(Al Rahmin L & Tim)

Penulis : Al Rahmin L & Tim

Berita Terkait

Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural
Sinergi Ibadah dan Pengabdian, Lanal Tanjung Balai: Ramadhan Benteng Keimanan
Danlanal TBA Pimpin Apel khusus HUT Pomal ke-80, Mobil Patwal Siap Operasional
Latihan Anti Akses & AMFIBI, TNI AL Pamerkan Tangkapan Timah Dan Logam Tanah Jarang Senilai I RP 173,6 MILYAR
Denpomal Lanal TBA Periksa Kendaraan Prajurit
Letkol Kav Adzan: Yonkav 6/NK Tegak Lurus di Bawah Kodam I/BB, Narkoba Musuh Bersama
Polisi Militer Fakfak Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Pemuda
Perkuat Peran Perempuan, Kapolres Tanjung Balai Hadiri Peringatan Hari Ibu Ke-97

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:07 WIB

Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan PMI Non Prosedural

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:46 WIB

Sinergi Ibadah dan Pengabdian, Lanal Tanjung Balai: Ramadhan Benteng Keimanan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:01 WIB

Danlanal TBA Pimpin Apel khusus HUT Pomal ke-80, Mobil Patwal Siap Operasional

Senin, 16 Februari 2026 - 09:18 WIB

Latihan Anti Akses & AMFIBI, TNI AL Pamerkan Tangkapan Timah Dan Logam Tanah Jarang Senilai I RP 173,6 MILYAR

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:17 WIB

Denpomal Lanal TBA Periksa Kendaraan Prajurit

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page