BATU BARA | TEMPO TIMUR – Team Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara kembali mengamankan seorang tersangka pelaku penulis judi togel, Kamis (22/06/2023).
Pelaku diamankan Petugas saat menulis Togel disalah satu warung milik tersangka inisial ASP alias Oncom yang berada di Dusun II Desa Simodong Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Bersama tersangka, Petugas menyita . 1 unit hp merek nokia warna hitam yg berisikan angka tebakan judi jenis togel dan uang sebanyak Rp.11.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi humas polres Baru Bara kepada Media mengatakan, Pada kamis tanggal 22 juni 2023 sekira pukul 21.30 wib mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya, bahwa ada masyarakat yang melakukan perjudian di warung milik ASP alias Oncom.
Setelah mendapat informasi tersebut,
Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I Resum IPDA Manahan Siregar, langsung mengecek kebenaran informasi tersebut, setibanya dilokasi Team Opsnal melihat pelaku melakukan perjudian jenis togel.
Kemudian Team Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan perjudian jenis togel tersebut.
M.Hamdani