Ciptakan Desa Bersinar, Bupati Zahir Siapkan Relawan Anti Narkoba

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Guna mewujudkan pembangunan desa dan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., membuka kegiatan Pembangunan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar di Pendopo Perjuangan, Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (21/06/2023) .

Pembukaan acara Pembangunan Desa Bersinar turut dihadiri Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara Harry, S.STP., dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara AKBP Zainuddin.

Untuk mewujudkan pembangunan kelurahan dan desa bersih narkoba, Badan Kesbangpol Provsu bekerjasama dengan BNN Batu Bara membentuk para relawan anti narkoba yang disebar pada kelurahan dan desa rawan narkoba dimana setiap kelurahan atau desa tersebut terdapat 15 orang relawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan relawan ini ditandai dengan pembacaan ikrar relawan anti narkoba, pemakaian rompi, topi dan pemberian sembako, serta pemberian materi tentang bahaya narkoba dan penanganannya oleh para narasumber.

Bupati Zahir mengatakan bahwa dampak negatif narkoba bukan hanya merusak si pengguna narkoba tetapi multi efek pada sekeliling pengguna narkoba seperti terjadinya pencurian, pemerkosaan, bahkan sampai pembunuhan.

“Nantinya di setiap desa para relawan akan dibentuk. Saya melihat penyalahgunaan narkoba perlu perhatian yang lebih, tetapi pihak penegak hukum memiliki keterbatasan kalau tidak ada yang memberi tahu mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya relawan yang bekerja di desa masing-masing membaca situasi dan melaporkan yang terjadi terhadap masalah narkoba di daerah itu akan sangat membantu,” tutur Bupati Zahir.

Di Batu Bara sendiri ada beberapa desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan rawan narkoba yaitu Kelurahan Indrapura, Desa Kuala Tanjung, Desa Medang, Desa Pematang Cengkring, Desa Simpang Gambus, Desa Perupuk, Desa Masjid Lama, Desa Suka Maju, Desa Bagan Dalam, Desa Bandar Rahmat, Desa Tali Air Permai dan Desa Perjuangan.

M. Hamdani

Berita Terkait

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan
Pemkab Murung Raya Melalui Diskominfo SP, Hadir Gala Dinner Hari Pers Nasional 2025 di Banjarmasin
Gunakan Dana Desa Healing Ke Danau Toba, Kades Teluk Dalam dilaporkan ke APH
Senyum Sumringah, Warga Sei Beluru Ucapkan Terimakasih Kepada Yahdi Khohir
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Koordinasi dan Kunjungan Danramil 05/Talawi
Polres Murung Raya Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025
Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kepada Tamping Kegiatan Kerja
Polres Batu Bara Berhasil Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu 

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:06 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Senin, 10 Februari 2025 - 19:42 WIB

Pemkab Murung Raya Melalui Diskominfo SP, Hadir Gala Dinner Hari Pers Nasional 2025 di Banjarmasin

Senin, 10 Februari 2025 - 19:42 WIB

Gunakan Dana Desa Healing Ke Danau Toba, Kades Teluk Dalam dilaporkan ke APH

Senin, 10 Februari 2025 - 19:13 WIB

Senyum Sumringah, Warga Sei Beluru Ucapkan Terimakasih Kepada Yahdi Khohir

Senin, 10 Februari 2025 - 19:09 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Koordinasi dan Kunjungan Danramil 05/Talawi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page