BATU BARA | TEMPO TIMUR – Guna mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam upaya membangun desa di Kabupaten Batu Bara, diperlukan adanya sinergitas antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal itu disampaikan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., saat menghadiri sosialisasi percepatan penyerapan APBDes tahun anggaran 2023 yang berlangsung di aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Selasa (14/03/2023).
“Pemerintah desa dengan BPD harus saling bersinergi, menjalin komunikasi yang baik, bekerjasama dan bermusyawarah guna membangun desa di Kabupaten Batu Bara,” ungkap Bupati Zahir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batu Bara Radyansyah F Lubis mengatakan kegiatan ini untuk memberi pemahaman dengan telah diundangkannya regulasi baru yang mengatur pengelolaan keuangan desa tahun 2023 kepada seluruh penyelenggara pemerintahan desa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemkab Batu Bara untuk menciptakan keharmonisan antara kepala desa, BPD, perangkat desa, dan TP-PKK desa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa,” ujar Radyansyah
Adapun yang menjadi narasumber/fasilitator pada sosialisasi tersebut yakni Bupati Zahir, Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes, Kejaksaan Negeri Batu Bara dan perwakilan Dandim 0208 Asahan.
Bupati Zahir mengatakan hadirnya para narasumber untuk membantu permasalahan tidak lancarnya penyerapan dana desa antara kepala desa dengan BPD
“Bersama Kapolres, Dandim dan Kajari duduk bersama membantu ini karena sudah masuk triwulan pertama dan harus cepat terselesaikan karena ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati Zahir.
Kegiatan ini juga diikuti perwakilan DPRD Batu Bara Citra Muliadi Bangun, Ketua TP-PKK Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, S.E., Ketua TP-PKK kecamatan dan desa se-Kabupaten Batu Bara, para camat se-Kabupaten Batu Bara dan kepala desa se-Kabupaten Batu Bara. (Red)