DPM-PTSP Batu Bara Jemput Bola Genjot Perizinan UMKM

- Penulis

Selasa, 15 November 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO TIMUR

BATU BARA – Setiap usaha termasuk usaha mikro kecil dan menengah diwajibkan memiliki izin berusaha sebagai legalitas administratif UMKM. Selain itu, izin usaha akan memberi keuntungan dalam aspek pendanaan.

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Batu Bara Renol Asmara kepada Awak Media diruang Kerjan nya, Selasa (15/11).

Karena pentingnya izin usaha disebutkan Renol, dinas yang dipimpinnya menargetkan penerbitan 3000 izin usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM selanjutnya diberikan nomor induk berusaha (NIB).

“Selain keuntungan diatas, NIB juga memberikan kemudahan dalam akses bergabung dalam komunitas-komunitas resmi yang terkait dengan usaha UMKM yang dimiliki”, jelas Renol.

Lanjut diungkapkan Renol, guna memenuhi target 3000 NIB baru pihaknya melakukan jemput bola dengan meluncurkan mobil pelayanan perizinan keliling yang terjun langsung ke desa/kelurahan di Kabupaten Batu Bara. “Ini kita lakukan mulai Senin hingga Kamis”, ujarnya.

Menjawab realisasi pencapaian target NIB baru, Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Fajrin Syarif menjelaskan sudah tercapai 2800 NIB.

“Perizinan usaha mikro yang tidak memerlukan izin lain dari target tahun 2022 sebanyak 3000 NIB hingga hari ini 2800 pelaku UMKM telah mengantonginya”, jelas Fajrin.

Untuk pengurusan NIB maupun bentuk izin lainnya disebutkan Fajrin tidak dikutip biaya alias gratis. Sedangkan waktu penerbitan NIB sepanjang jaringan online hanya butuh waktu sekitar 15 menit.

“NIB gratis dan dapat terbit 15 menit setelah pelaku UMKM didaftarkan melalui mobil pelayanan keliling. Namun itu berlaku bila jaringan sedang online”, tutup Fajrin sembari menyatakan optimis akhir tahun ini target 3000 NIB akan tercapai.
(DN)

Berita Terkait

Panitia Pesparawi Nasional XIV 2026 Silaturahmi dan Laporkan Kesiapan kepada Gubernur Papua Barat
Rumiadi Dorong Generasi Muda Murung Raya Tekuni Pertanian dan Perikanan
Asisten Setda Murung Raya Mewakili Bupati Resmikan Kantor MUI di Puruk Cahu
Sutrisno Dorong Program Pemda Murung Raya Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Perkuat Sinergi dengan Pemda Asahan, Lapas Labuhan Ruku Bahas Pemanfaatan Lahan Ketahanan Pangan di Air Joman
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM Dan Imipas, Kalapas : Dukung Penuh Implementasi KUHP Baru
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Pastikan Semua Layanan Gratis, Kalapas Labuhan Ruku Sampaikan Arahan Tegas kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:10 WIB

Panitia Pesparawi Nasional XIV 2026 Silaturahmi dan Laporkan Kesiapan kepada Gubernur Papua Barat

Senin, 12 Januari 2026 - 22:09 WIB

Asisten Setda Murung Raya Mewakili Bupati Resmikan Kantor MUI di Puruk Cahu

Senin, 12 Januari 2026 - 22:05 WIB

Sutrisno Dorong Program Pemda Murung Raya Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 17:01 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemda Asahan, Lapas Labuhan Ruku Bahas Pemanfaatan Lahan Ketahanan Pangan di Air Joman

Senin, 12 Januari 2026 - 12:54 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Menko Hukum, HAM Dan Imipas, Kalapas : Dukung Penuh Implementasi KUHP Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

Agus Flores: Isu Narkoba di Lapas Disebut Fiktif dan Sarat Fitnah

Selasa, 13 Jan 2026 - 10:44 WIB

You cannot copy content of this page