Tokoh Masyarakat Labuhan Ruku Kunjungi Rumah Warga Tak Layak Huni

- Penulis

Minggu, 4 September 2022 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – Abdul Gani salah satu tokoh masyarakat mengunjungi kediaman Azhari Siregar (47) dan Nur Aisya (38) yang tinggal di rumah dengan kategori tidak layak huni di Jl. Karya Desa Indrayaman kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara, Sabtu (03/09/2022).

Dari obrolan bersama Nur Aisya menuturkan bahwa ia tinggal bersama sang suami dengan tiga anak yang masih kecil.

“Di usianya (47) Azhari Siregar mengais rezeki sebagai nelayan dan RBT dengan mendapat rezeki tidak menentu, “ ujar Gani.

Lanjut Gani, sehari-hari Azhari dan Nur Aisya dengan tiga anak yang masih kecil menempati rumah tidak layak huni berdinding papan beratapkan daun nipah berlantaikan papan yang sudah lapuk.

Baca Juga  Kasat Binmas Polres Tanjung Balai Hadiri Milad ke-7 YPIT Nurul Qur'an

“Kondisi rumah yang sudah tergolong tidak layak huni. Rumah yang mau roboh itu terpaksa disanggah menggunakan tiang bambu karena dikhawatirkan bila roboh akan menimpah rumah warga sebelah, kamar mandi dan WC tidak layak pakai dan kumuh,  apa bila hujan atau air pasang mengakibatkan rumah banjir, “ tutur Gani.

Melihat kondisi rumah tersebut, mereka sangat mengharapkan pemerintah kabupaten Batu Bara melalui dinas terkait untuk di alokasikan bantuan bedah rumah yang di tempati Azhari dan Nur Aisya saat ini, harap Gani.

Dari keterangan tetangga sekitar, Azhari dan Nur Aisya merupakan warga tidak mampu, sementara rumahnya tidak layak untuk tempat tinggal. (E07)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Pemakaman Tradisi Kepolisian untuk Alm. Aipda Jon Aries Siagian
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H di Lapas Kelas IIB TBA
Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Heboh Video Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg, Polisi Turun Tangan dan Siapkan Mediasi FKUB
Satlantas Polres Tanjung Balai Ikuti Rakernis Fungsi Lalu Lintas di Polda Sumut
Teror Pocong di Tangsel: Ancaman Penjara dan Denda Miliaran bagi Pelaku dan Penyebar Hoaks
Respon Cepat Polsek Tanjung Balai Selatan Selidiki Kasus Perampasan HP Siswa SMP
Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara Hadiri Pemasyhuran Sultan Langkat ke-XV

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:54 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Pemakaman Tradisi Kepolisian untuk Alm. Aipda Jon Aries Siagian

Senin, 21 September 2026 - 19:25 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H di Lapas Kelas IIB TBA

Senin, 21 September 2026 - 19:20 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:00 WIB

Satlantas Polres Tanjung Balai Ikuti Rakernis Fungsi Lalu Lintas di Polda Sumut

Senin, 21 September 2026 - 16:17 WIB

Teror Pocong di Tangsel: Ancaman Penjara dan Denda Miliaran bagi Pelaku dan Penyebar Hoaks

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page