Batu Bara | Tempotimur.com
Menciptakan agar situasi di wilayah hukum tetap aman dan kondusif, Kapolsek Labuhan Ruku dan personil melaksanakan Monitoring dan Pengamanan Objek Wisata.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto, menyebutkan Monitoring ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diwilkum Polsek Labuhan Ruku.
Serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan terhadap lebih kurang 500 pengunjung dari luar dan dalam Kabupaten Batu Bara yang ada di Pantai Bunga dan Pantai Bali Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram yang berada di wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.
“Kami Pihak Kepolisian’ Polsek Labuhan Ruku berharap situasi di Wilayah Hukum tetap aman dan Kondusif, sehingga masyarakat tetap bisa nyaman dalam menjalani aktivitasnya,” harap Kapolsek saat di konfirmasi Tempotimur.com, Minggu (24/12/2023).
Masih dilokasi Pantai salah seorang pengunjung mengaku berterima kasih kepada Pengelolah Pantai yang telah bekerja sama dengan Pihak Kepolisian untuk memberikan rasa nyaman kepada pengunjung Pantai.
Menurutnya dengan adanya Pihak Kepolisian yang bertugas Pengunjung bisa lebih nyaman tanpa ada rasa was was saat berwisata dengan Keluarga.
Penulis : H/76



















