Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA YARA Gugat Gubernur ke PTUN

- Penulis

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, (YARA) Safaruddin, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh terhadap Pj. Gubernur Aceh, Safrizal. Gugatan ini diajukan terkait dengan tidak dihentikannya proses seleksi calon kepala BPMA yang diminta oleh YARA beberapa waktu lalu.

“Hari ini telah kami daftarkan gugatan ke PTUN Banda Aceh sebagaimana telah kami sampaikan dalam surat somasi sebelumnya yang meminta agar Pj Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA, namun sampai dengan tanggal 30/12 kami belum menunggu jawaban sehingga kami anggap somasi tersebut tidak diindahkan,”kata Safar, Selasa 31/12/2024

YARA mengaku sebelumnya, telah menyurati Panitia Seleksi Calon Kepala BPMA agar memperbaiki persyaratan seleksi dan menyesuaikan dengan PP 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minya dan Gas Bumi di Aceh, karena menurut YARA ada persyaratan yang tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015 tersebut, namun permintaan kepada Pansel tersebut tidak ditanggapi dan Pansel terus melakukan proses rekruitmennya.

Baca Juga  Bank Indonesia Dampingi Bapenda Batu Bara Pengisian Champhionships TP2DD Tahun 2023 

“Kami telah menyampaikan ke Pansel Calon Kepala BPMA agar proses nya dihentikan dahulu dan memperbaiki persyaratan yang dibuat oleh Pansel, karena menurut kami persyaratannya tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015, namun Pansel tetap melanjutkan prosesnya”, terang Safar.

Dia mengaku mendapat Informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama kepada Gubernur untuk diajukan ke Menteri ESDM, sesuai dengan PP 23/2015, Menteri akan memilih Kepala BPMA dari tiga nama yang diajukan oleh Gubernur. Sebelum diserahkan ke Menteri, YARA minta kepada Gubernur agar proses seleksi Calon Kepala BPMA tersebut dihentikan, permintaan tersebut disampaikan dalam surat somasi pada tanggal 27/12 dengan waktu sampai tanggal 30/12 untuk dilakukan tindakan penghentian, namun sampai tanggal tersebut tidak juga mendapat tanggapan maka akan diajukan gugatan tindakan administratif pemerintahan ke PTUN.

Baca Juga  Bupati Mengikuti Pembukaan PKN Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2025

“Kami mendapat informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama Calon Kepala BPMA ke Gubernur, dan sesuai dengan PP 23/2015. Gubernur nanti akan menyerahkan ke Menteri ESDM untuk dipilih salah satu menjadi Kepala BPMA, sebelum diserahkan nama tersebut oleh Gubernur, kami telah menyampaikan dalam surat somasi agar Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA karena banyak syarat yang cacat hukum seperti yang telah kami sampaikan dalam surat somasi, dan kami menunggu jawabannya sampai tanggal 30/12, namun lanjut Safar, sampai kemarin kami tunggu belum ada jawaban, oleh karen itu hari ini kami ajukan gugatan administratif pemerintahan ke PTUN Banda Aceh. Gugatan tersebut telah teregister secara online melalui e-court Mahkamah Agung dengan Nomor: PTUN BNA-31122024WND, 31 Desember 2024, ” tutupnya.

Baca Juga  Gubernur Dominggus Mandacan dan Wagub Lakotani Tabur Bunga di TMP Sanggeng Peringati HUT ke-80 RI

 

(Fadly P.B)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik
Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku
Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24 Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Kamis, 16 April 2026 - 23:30 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Kamis, 16 April 2026 - 22:51 WIB

Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page